JAKARTA
Organisasi media meminta Pemerintah Thailand tidak melanggar kebebasan pers setelah berusaha menyensor lima media online karena diklaim melanggar aturan keadaan darurat, lansir Bangkok Post pada Selasa.
Pernyataan ini disampaikan the National Press Council of Thailand, the News Broadcasting Council of Thailand, Thai Journalists Association, Thai Broadcast Journalists Association, Online News Providers Association and the National Union of Journalists Thailand.
Dalam pernyataan bersama mereka, organisasi media lokal mengatakan mereka menentang segala bentuk penindasan kebebasan media oleh pihak manapun.
Selain itu juga mendesak pemerintah untuk tidak menyalahgunakan hukum dengan membungkam media.
Sementara itu, Klub Koresponden Asing Thailand (FCCT) menyatakan keprihatinan dengan ancaman sensor.
Menurut mereka itu membuat pemerintah tampak kaku dan tidak responsif terhadap kritik, dan dapat membangkitkan kemarahan publik.
"Jurnalis yang bonafid harus diizinkan untuk melaporkan perkembangan penting tanpa ancaman larangan, skorsing, penyensoran atau penuntutan yang membayangi mereka," kata FCCT.
Menteri Ekonomi Digital dan Masyarakat Buddhipongse Punnakanta mengatakan tidak satu pun dari lima media yang disebutkan dilarang atau tidak mengudara setelah perintah tersebut.
“Awalnya NBTC atau instansi terkait akan meminta mereka untuk berdialog dan mendesak media-media itu untuk berhati-hati. Namun pesan [yang dianggap tidak pantas dan masih ada di situs] harus dihapus," ujar Buddhipongse.
Dia juga menjelaskan siaran langsung protes anti-pemerintah tidak dilarang tetapi menyiarkan pidato kontroversial dan komentar yang memfitnah harus dihindari.
Putchapong Nodthaisong, wakil sekretaris tetap Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat, mengatakan kementerian telah memantau dan memeriksa postingan media sosial dari 13-18 Oktober.
Mereka menganggap lebih dari 324.000 item melanggar undang-undang kejahatan komputer dan keadaan darurat.
Kepala polisi nasional Pol Jenderal Suwat Jangyodsuk mengatakan perintah pemeriksaan media itu ditujukan untuk menargetkan konten apa pun yang dianggap menghasut kekacauan publik.
Dia juga menekankan bahwa sejauh ini tidak ada outlet media yang ditutup.
Pemerintah Thailand pada Senin memerintahkan regulator penyiaran nasional untuk menyensor empat situs berita online untuk setiap konten yang melanggar keputusan darurat.
Situs-situs tersebut antara lain Voice TV, situs web Prachathai.com, The Reporters dan The Standard.
Otoritas Thailand juga hendak menutup halaman Facebook kelompok pro-demokrasi Free Youth.
Direktur Voice TV Makin Petplai menyampaikan medianya telah menyampaikan pemberitaan sesuai dengan etika pers yang berlaku dalam meliput demonstrasi anti pemerintah.
“Kami menjalankan tugas sesuai prinsip jurnalistik tanpa menyesatkan informasi, menimbulkan kesalahpahaman, atau menyabotase keamanan nasional atau ketertiban dan ketertiban publik,” tulis Makin Petplai dalam pernyataannya di Facebook.
Sementara itu, editor The Standard Nakarin Wanakijpaibul menegaskan sebagai anggota pers, medianya tidak akan berhenti meliput karena kegiatan tersebut merupakan hak asasi manusia.
“Kami akan tetap menjalankan tugas sesuai prinsip jurnalistik, etika, dan hak serta kebebasan kami di bawah aturan hukum,” kata Nakarin Wanakijpaibul dalam pernyataannya.
Thailand diguncang protes anti pemerintah selama tiga bulan terakhir yang menuntut tiga hal yakni pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, reformasi monarki, dan konstitusi baru yang demokratis.
news_share_descriptionsubscription_contact


