Erric Permana
28 April 2020•Update: 28 April 2020
JAKARTA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota dan kabupaten Bogor, Depok serta Bekasi (Bodebek) mulai Rabu, 29 April 2020.
Ridwan Kamil mengatakan perpanjangan tersebut akan dimulai selama 14 hari kedepan.
Selama penerapan PSBB sejak 15 April lalu, Ridwan kamil menyebut terjadi penurunan tren penyebaran Covid-19 terutama di tiga wilayah yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor serta Kota Depok.
Namun masih terdapat kenaikan kasus di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga dia memperpanjang masa PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi.
"Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek, artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," kata Kang Emil -- sapaan akrab RIdwan Kamil -- pada Senin.
Selain PSBB di tiga wilayah tadi, Ridwan juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang sudah ditetapkan pada Senin lalu.
Ridwan mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," kata dia.
Hingga kemarin, terdapat 912 kasus positif, 93 orang sembuh dan 77 orang meninggal dunia karena Covid-19 di Jawa Barat.
Selain itu sebanyak 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan, dan sebanyak 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan 2.049 orang di antaranya dalam pengawasan.
"Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," kata dia.